BERAT KOPER LEWAT 32 KG, LEBIHNYA DIKELUARKAN OLEH PIHAK MASKAPAI.










www.asramahaji.com


Bagasi Jamaah Haji Dibatasi, Barang Terlarang Dikeluarkan


Sejumlah tas milik Jamaah Haji asal Sulteng dilakukan penimbangan dan pemeriksaan di masing-masing Maktab. Sebagian barang terlarang dikeluarkan dan ditumpuk seperti sampah berserakah. (Foto: Munif)
HARI ini (Rabu) rombongan Jamaah Haji asal Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung pada kelompok terbang (Kloter) 05 BPN berjumlah 452 jamaah sudah meninggalkan Kota Makkah Almukaramah dan menuju Bandar Udara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.
Sesuai jadwal penerbangan domestik, kloter perdana asal Sulteng yang dibagi tiga Trip akan tiba di Balikpapan pada Kamis (14/9). Selanjutnya pada Jumat (15/9), rombongan jamaah haji sudah tiba di Bandar Udara Mutiara, Palu.
H Muhammad Munif Godal, salah satu Tim Pembimbing Ibadah Haji Sulteng melaporkan, proses penimbangan bagasi milik jamaah haji asal Sulteng dilakukan pihak maskapai di masing-masing maktab. Banyak air zam-zam milik jamaah yang dikemas berbagai macam ketahuan dan akhirnya dibongkar paksa dari tas. Termasuk tas yang diikat menggunakan tali nilon menyerupai jaring dilarang dan dibuka petugas bagasi. ‘’Sudah berulang-ulang diberikan imbauan untuk tidak memasukan air zam-zam ke dalam tas dan akhirnya dikeluarkan. Kondisi ini yang memperlambat proses penimbangan bagasi milik jamaah,’’ kata Munif kepada Radar Sulteng, malam tadi.
Sesuai ketentuan pihak maskapai kata Munif, tiap jamaah hanya diberi jatah bagasi tas besar masing-masing dengan berat 32 kilogram. Untuk barang bawaan (tas kabin) hanya diberi tolerasi berat maksimal 7 kilogaram. Jika melebihi ketentuan kata Munif, barang bawaan jamaah langsung dikeluarkan. Faktanya, banyak bagasi jamaah beranak pinak karena rata-rata para jamaah banyak yang belanja. ‘’Solusi yang ditawarkan para jamaah yang kelebihan bagasi agar menggunakan Cargo dengan biaya 14 real perkilogram atau sekira Rp50 ribu. Lama pengiriman satu bulan,’’ ujar H Munif.
Masih menurut Munif, untuk haji tahun ini pihak maskapai sangat tegas karena berkaitan dengan keselamatan dalam penerbangan. Semua barang terlarang termasuk air zam-zam milik jamaah haji yang lolos dari pemeriksaan pihak maskapai yang dilengkapi dengan X-Ray. Bahkan tali nilon yang dipakai mengikat tas besar yang dibuat menyerupai jaring dilarang pihak bandar udara di Arab Saudi. Pihak Bandar Udara King Abdul Azis Jeddah mengeluarkan instruksi semua tas milik jamaah haji tanpa diikat agar memudahkan pemeriksaan lanjutan di Bandara. ‘’Kalau ada tali menyerupai jaring akan menyulitkan pihak maskapai maupun petugas bandara saat dilakukan pemeriksaan,’’ kata Munif mengutip imbauan pihak maskapai yang datang ke maktab dan melakukan penimbangan bagasi.
Sementara itu, dalam proses pemulangan jamaah ke Indonesia, sebagian besar jamaah asal Sulteng sudah merindukan keluarga maupun masakan khas asal Sulteng. Seperti kata H Ihsan A.P Taim, salah satu ketua kloter mengatakan, sudah menghubungi langsung istrinya untuk menyediakan tiga menu favorit yakni, Uta Kelo, Palu mara dan sambal dabu-dabu. Sebagian besar jamaah asal Sulteng mengaku bosan dengan menu yang ada di hotel tempat jamaah menginap.
Sesuai data yang diperoleh Radar Sulteng, kepulangan jamaah haji asal Sulteng untuk kloter 06 BPN sebanyak 453 jamaah sesuai jadwal pada Jumat (15/9) tiba di Balikpapan dan Sabtu (16/9) akan tiba di Bandara Mutiara Palu. Selanjutnya, untuk kloter 07 BPN sebanyak 449 jamaah akan tiba di Balikpapan pada Minggu (17/9) dan tiba di Palu pada Senin (18/9). Sedangkan untuk kloter 08 BPN sebanyak 454 jamaah akan tiba di Balikpapan pada Selasa (19/9) dinihari dan langsung terbang menuju Palu. Yang terakhir kloter 09 BPN sebanyak 191 jamaah akan tiba di Balikpapan pada Rabu (20/9) dan pada Kamis (21/9) akan tiba di Palu. (*/lib)

sumber Informasi/berita:
http://radarsultengonline.com/2017/09/13/bagasi-jamaah-haji-dibatasi-barang-terlarang-dikeluarkan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BARANG YANG TIDAK BOLEH DIBAWA JEMAAH HAJI DALAM PESAWAT